Saat ini pemerintah beserta jajarannya di kota hingga ke desa memang tengah fokus dalam penanganan kasus corona. Tentunya berbagai upaya dilakukan agar pandemi corona tersebut tidak meluas dan menyebabkan korban tambahan. Sebagai bentuk upaya penanganan maka ada sejumlah daerah yang coba mengajukan pembatasan wilayah berskala besar kepada pemerintah, namun ditolak. Lantas daerah mana saja yang mendapatkan penolakan tersebut? Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
Palangka Raya, Sorong dan Rote Ndao Ditolak Pengajuan PSBB-nya
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) memang menjadi suatu kebijakan yang harus dipikirkan secara matang. Kebijakan pembatasan sosial ini sendiri telah memiliki payung hukum yang menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengaplikasikannya. Payung hukum PSBB itu tertuang dalam PP no. 21 tahun 2020 dan juga Permenkes no. 9 tahun 2020. Kedua dasar hukum tersebut mengatur secara jelas tentang penanganan kasus covid-19 di Indonesia serta upaya dalam memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Jika mengacu pada dasar hukum tadi, maka terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi suatu daerah agar dapat memberlakukan PSBB. Persyaratan tersebut meliputi dua hal, yaitu sebagai berikut.
- Angka kasus dan/ atau angka kematian yang disebabkan penyakit (covdi-19) mengalami peningkatan dan penyebaran dengan cepat ke sejumlah wilayah.
- Kejadian itu memiliki hubungan secara epidemiologis terhadap kejadian yang ada di daerah lain.
Berdasarkan persyaratan inilah maka pemerintah menolak pengajuan pemberlakukan PSBB yang diajukan oleh 3 daerah. Adapun tiga daerah yang ditolak tersebut adalah:
- Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- Sorong, Papua Barat
- Rote Ndao, NTT
Alasan penolakan pengajuan PSBB oleh tiga daerah tersebut dijelaskan bahwa ketiganya belum memenuhi ketentuan pemberlakukan PSBB. Walaupun demikian, pemerintah melalui Menteri Kesehatan tetap berharap bawah ketiga daerah tersebut terus secara aktif melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di daerahnya.
Terlepas dari tiga daerah yang ditolak pengajuan PSBB-nya, maka penting pula bagi setiap anggota masyarakat untuk mengindahkan semua kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah, baik pemerintah pusar maupun pemerintah daerah. Pastikan bahwa diri tetap menjaga kebersihan dan kesehatan, sehingga dapat terhindar dari penularan virus corona ini.
Selain itu, bagi Anda yang memang memiliki buah hari di usia sekolah, maka bantulah mereka untuk tetap dapat belajar dengan suasana menyenangkan di rumah. Barangkali dengan adanya pembatasan untuk tidak ke luar rumah, Anda memiliki waktu yang lebih banyak bersama keluarga, khususnya dalam menemani aktivitas si buah hati.
Itulah tadi beberapa informasi terbaru seputar kebijakan PSBB dalam penanganan kasus covid-19 saat ini. Tentunya kita semua berharap bahwa pandemi covid-19 ini dapat segera berakhir, sehingga kita semua dapat beraktivitas sebagaimana mestinya. Semoga bermanfaat.