Siapa yang selama ini rutin berinvestasi emas? Dijamin akan ada banyak orang yang melakukannya, karena termasuk jenis investasi peka zaman. Sudah dikenal sejak zaman dulu dan masih tetap eksis sekaligus tinggi peminat hingga sekarang.
Meskipun harga emas bisa naik dan turun sewaktu-waktu, namun dianggap sebagai jenis tabungan yang aman. Misalnya tidak mudah digunakan karena perlu dijual dulu baru bisa mendapatkan uang tunai dari emas tersebut.
Jenis-Jenis Biaya di Investasi Emas
Berinvestasi emas memang menarik untuk dilakukan, sebab relatif lebih aman meskipun tidak ada jaminan akan untung. Sebelum berinvestasi di logam mulia ini alangkah baiknya selain mengenal harga terkini juga mengenal biaya-biaya yang menyertainya, seperti:
1. Spread
Jenis biaya pertama yang paling umum ditemui di dalam investasi emas baik emas batangan, emas digital, tabungan emas, trading emas, dan semacamnya adalah spread. Spread sendiri merupakan harga selisih antara harga jual dengan harga beli yang berubah secara acak setiap jamnya.
Misalnya saja Anda membeli emas hari ini dimana 1 gr dihargai Rp 1 juta, kemudian dijual lima tahun mendatang ketika harganya naik misalnya menjadi Rp 1.2 juta. Maka muncul selisih Rp 200 ribu dan inilah yang disebut sebagai spread. Munculnya spread adalah sesuatu yang pasti.
Memahami adanya jenis biaya ini membantu Anda menentukan waktu terbaik untuk membeli emas. Sehingga bisa mendapatkan keuntungan dari investasi emas yang dilakukan. Namun perlu diakui keuntungan berinvestasi emas biasanya akan didapatkan jika sudah bertahan antara 2-5 tahun.
2. Fee
Jenis biaya investasi emas berikutnya adalah fee yang memang berbeda dengan spread. Fee akan muncul ketika melakukan transaksi emas itu sendiri, dan bisa didefinisikan sebagai biaya jasa.
Setiap tempat penjualan dan pembelian emas akan menetapkan biaya fee yang berbeda-beda. Namun untuk kisaran biaya fee ini sendiri ada di rentan ratusan ribu dan biasanya berbeda tipis dengan biaya spread yang didapatkan.
3. Pajak
Jenis biaya ketiga adalah pajak, bagi beberapa orang dijamin terkejut dengan fakta ini. Sebab kebanyakan memang mengira bahwa investasi emas ini tidak dikenai pajak oleh pemerintah. Aktualnya memang ada kewajiban pajak, dan aturannya adalah sebesar 0.45% untuk yang sudah memiliki NPWP dan 0.9% bagi yang belum.
4. Biaya Cetak
Biaya berikutnya adalah biaya cetak dan ini khusus untuk investasi dalam bentuk emas batangan. Sebab diketahui proses mencetak emas batangan ini tidak mudah maka ada biaya yang menyertainya. Semakin besar nilai gram emas maka biaya cetaknya semakin mahal, namun akan lebih murah jika mencetak 5 gr sekaligus dibanding per 1 gr sebanyak 5 kali.
Investasi emas ternyata memiliki sejumlah biaya yang tentu perlu diketahui dan diperhitungkan sebelum mulai berinvestasi. Jenis biayanya adalah seperti yang dijelaskan di atas, silahkan mempelajarinya dengan seksama.