Pada dasarnya keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dimulai ketika peserta bekerja di suatu perusahaan. Terlebih jika perusahaan tersebut dikelola oleh negara, maka sudah pasti akan terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Lantas bagaimana jika ingin menonaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut? Adakah cara yang bisa dilakukan? Ingin tahu, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Terbaik Untuk Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Biasanya para peserta yang ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan untuk melakukan klaim atas saldo BPJS yang dimiliki. Klaim ini dilakukan karena peserta sudah tidak bekerja lagi di perusahaan yang sama, atau memang berhenti bekerja. Sebenarnya cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan dengan bantuan dari dua belah pihak (peserta dan perusahaan). Mengapa demikian?
Setiap perusahaan yang legal, sudah ditentukan untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan atau pemberian jaminan kepada pekerjanya. Sehingga dengan begitu, ketika ada peserta BPJS yang ingin menonaktikan kartu BPJS Ketenagakerjaannya, maka haruslah berkoordinasi dengan perusahaan tempat bekerja.
Pasalnya menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak dapat dilakukan secara mandiri, biak dengan cara mengakses website maupun datang langsung ke kantor BPJS. Namun harus ada upaya dari perusahaan untuk langsung menonaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja tersebut. Biasanya pihak HRD yang akan bertanggung jawab untuk memberikan solusi terkait permasalahan ini.
Bagi Anda yang memang benar-benar ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaannya, maka coba lakukan beberapa langkah berikut ini.
1. Pastikan Anda Memiliki Kartu Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan
Pertama, Anda harus memastikan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan benar-benar ada dan terbukti milik Anda. Jika memang hilang, maka silahkan ajukan pengurusan kartu baru terlebih dahulu atau paling tidak Anda memiliki salinan dari kartu asli tersebut.
2. Bertemu dengan Pimpinan Perusahaan
Langkah kedua, coba bertemu dengan pimpinan perusahaan tempat bekerja. Sampaikan kepada mereka bahwa Anda memerlukan rekomendasi untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Biasanya pihak perusahaan akan terlebih dahulu mengecheck data Anda dan juga keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bawa Surat Rekomendasi Kepada Pihak BPJS
Setelah berhasil mendapatkan surat rekomendasi dari perusahaan, maka coba ajukan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan penonaktifan. Tentunya hal ini memerlukan waktu verifikasi dan Anda harus sabar untuk mendapatkan informasi selanjutnya. Jika memang tidak menemukan kendala, maka pihak BPJS akan segera menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Anda pun dapat segera melakukan klaim atas saldo BPJS yang dimiliki.
Pada intinya menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan oleh dua belah pihak, baik perusahaan maupun peserta BPJS. Jika memang menemukan kendala, maka coba konsultasikan dengan customer service BPJS. Mereka akan memberikan petunjuk yang jelas tentang apa yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan Anda. Demikianlah informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan kali ini, semoga dapat memberikan tambahan wawasan bagi semuanya.