Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB memang menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan hari ini. PSBB sendiri telah diterapkan di beberapa wilayah, diantaranya adalah kawasan Bogor, Depok dan Bekasi (BODEBEK). Seiring dengan pemberlakuan PSBB di kawasan bodebek, maka muncul saran dari pemerintah daerah setempat untuk men-stop layanan KRL. Lalu bagaimana tanggap dari PT. KAI dan KCI terkait usulan tersebut? Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
Tanggapan KCI Seputar Usulan Stop KRL Selama PSBB Bodebek
Sebagaimana diketahui PSBB atau Pembatasan Sosial Skala Besar dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka penyebaran kasus covid-19. Tentunya pemberlakuan PSBB ini memiliki aturan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah terjadi peningkatan kasus positif covid-19 secara signifikan di suatu wilayah, serta adanya hubungan secara pandemi dengan kasus di wilayah lain.
Pemberlakuan PSBB tentunya harus mendapatkan support agar dapat berjalan dengan optimal dan efektif dalam menekan penyebaran virus corona. Hal itulah pula yang menjadi salah satu alasan munculnya usulan stop layanan KRL untuk sementara waktu. Usulan tersebut diketahui datang dari Kepala Daerah wilayah Bodebek yang meminta kepada KAI dan dan KCI agar melakukan pemberhentian sementara operasional dari KRL (Kereta Rel Listrik).
Usulan pemberhentian sementara pelayanan kereta rel listrik ini diminta dilakukan selama masa PSBB Bodebek , yaitu lebih kurang 14 hari. Usulan tersebut dianggap penting, sebab dapat membantu efektifitas dari penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi yang dilakukan. Usulan ini nantinya juga akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Perhubungan yang disepakati oleh 5 kepala daerah di wilayah Bodebek.
Pihak KCI sendiri telah memberikan jawaban terkait usulan tersebut. Mereka mengatakan bahwa usulan pemberhentian KRL selama penerapan PSBB Bodebek masih dalam pembahasan. Informasi terkait perkembangannya akan segera disampaikan. Namun selama belum ada keputusan dari petinggi KCI maupun KAI, maka KRL tetap berjalan seperti biasanya. Tentu saja pengoperasian KRL akan disesuaikan dengan kondisi penanganan pandemi corona saat ini.
Tentunya sebagai konsumen, masyarakat tidak perlu cemas dengan adanya pembatasan sosial berskala besar ini. Sebab hal ini pun dilakukan untuk menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat dari pandemi corona. Sebaiknya, masyarakat juga turut pembantu pemerintah dalam memerangi pandemi ini. Caranya cukup dengan mentaati segala aturan yang telah diberikan selama masa penanganan kasus corona di tanah air, seperti mengurangi aktivitas keluar rumah, menjaga jarak, menghindari area kerumunan, maupun mencuci tangan secara rutin.
Terkait dengan usulan pemberhentian sementara KRL, maka sebaiknya kita menunggu konfirmasi resmi dari PT. KAI maupun KCI. Selama belum ada kabar resminya, maka masyarakat (yang memang harus menggunakan KRL) tetap dapat menggunakan layanan KRL dengan memperhatikan keselamatan dan keamanannya. Jangan lupa untuk mengenakan masker sesuai dengan anjuran yang telah disampaikan pemerintah.