Kartu prakerja yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yaitu bapak Jokowi tidaklah untuk semua orang melainkan hanya untuk orang tertentu saja. Kartu prakerja tersebut sengaja dibuat untuk membantu keperluan masyarakat yang membutuhkan, apalagi saat ini Indonesia tengah mengalami musibah.
Musibah yang kita alami bukanlah hanya di Indonesia saja, namun telah mendunia sehingga sangat berpengaruh terhadap perekonomian bangsa. Oleh sebab itu kartu prakerja dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan inilah daftar orang-orang yang berhak mendapatkan kartu tersebut.
Daftar Orang-Orang Yang Memiliki Hak Mendapatkan Kartu Prakerja
Marilah kita bahas bersama siapa saja yang berhak mendapatkan kartu prakerja ini. Mungkin saja Anda ataupun kerabat dekat termasuk orang yang berhak, sehingga bisa memberikan informasi ini dan membantunya mendaftarkan diri untuk memiliki kartu tersebut. Langsung saja kita simak daftar orang-orang yang memiliki hak untuk mendapatkan kartu prakerja tersebut.
1. Masyarakat dengan kelulusan SMA
Orang pertama yang memiliki hak untuk mendapatkan kartu prakerja adalah orang-orang dengan batas pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Susahnya mendapatkan pekerjaan saat ini menjadikan bapak presiden RI membuat kebijakan dengan memberikan kartu prakerja kepada orang-orang yang belum memiliki pekerjaan dengan batas pendidikan SMA.
2. Masyarakat dengan kelulusan SMK
Seperti halnya orang-orang yang memiliki batas pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), masyarakat yang memiliki hak mendapatkan kartu prakerja juga bisa untuk kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hak tersebut diberikan kepada seluruh masyarakat yang berstatus batas pendidikan SMK apabila telah memenuhi 3 syarat utama mendapatkan kartu prakerja.
3. Masyarakat dengan kelulusan S-1
Selanjutnya, masyarakat yang memiliki gelar sarjana strata satu pun memiliki hak untuk mendapatkan kartu prakerja selama ia belum memiliki penghasilan sendiri. Syarat mendapatkan kartu prakerja tersebut pun harus terpenuhi, misalnya tidak sedang melanjutkan pendidikan ataupun memiliki perekonomian yang stabil.
4. Masyarakat Yang di PHK
Kemudian, di tengah pandemi Corona ini banyak sekali masyarakat yang terkena PHK sebab perusahaan tidak mampu menggajinya. Pemasukan semakin menurun sehingga para pengelola perusahaan mengambil kebijakan pengurangan karyawan. Itulah sebabnya orang-orang yang dalam status PHK dan sedang dalam proses pencarian pekerjaan baru juga berhak mendapatkan kartu prakerja.
Apakah di antara Anda ada yang termasuk salah satu dari daftar tadi? Segeralah lakukan proses pendaftaran untuk mendapatkan kartu prakerja tersebut. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui website resmi yang disediakan.
Tentunya kartu prakerja ini akan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan selama dalam masa pandemi corona ini. Demikianlah 4 golongan masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan kartu prakerja, semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mendapatkan informasi seputar kartu prakerja.