Ratri Anindyajati merupakan pasien nomor 03 virus corona yang akhir-akhir ini viral diberitakan di sosial media. Ia telah dinyatakan sembuh dari covid-19 dan menyumbangkan plasma darah untuk penelitian vaksin covid-19. Proses ini dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempatnya dirawat.
Sumbang Plasma Darah Untuk Membantu Penyembuhan Pasien Covid-19
Awalnya merasa takut, tapi Ratri menjadi lebih tenang dan santai saat didampingi ibu dan kakaknya saat proses pengambilan plasma darah. Ia mengatakan, pertama darah diambil dulu selama satu jam. Kemudian petugas medis akan menyaring plasmanya yang berwarna putih kekuningan dari sel darah merah menggunakan alat khusus. Total ada 220 cc yang tersaring.
Tindakan Ratri bukan sebatas mengikuti instruksi dokter. Ia sendiri telah mengetahui adanya penelitian mengenai plasma darah survivor covid-19 yang dapat digunakan untuk membantu penyembuhan pasien positif lainnya. untuk itu, ia juga mengajak sesama orang yang telah dinyatakan sembuh untuk ikut berpartisipasi.
Para pasien yang sembuh dari coronavirus direkomendasikan untuk mendonorkan plasma darahnya oleh Food and Drug Administration (FDA). Dalam situs resminya, FDA menyebutkan terapi ini dengan nama convalescent plasma, sebagai pilihan penyembuhan karena sudah teruji tingkat keberhasilannya tinggi di China.
Terapi convalescent plasma pertama kali dilakukan di China. Tercatat ada 17 orang yang telah menjalaninya. Berdasarkan data tersebut, diperoleh tingkat keberhasilan tinggi dimana proses penyembuhan akibat infeksi virus corona menjadi lebih cepat dan keparahan pada saluran pernapasan berkurang.
Namun, menurut Prof David Muljono yang merupakan Deputy Director Eijkman Institute of Molecular Biology, masih terlalu dini untuk mengatakan bahwa terapi ini efektif. Ia pun merujuk pada rekomendasi no 7 yang dikeluarkan oleh Infectious Diseases Society of America (ISDA) dimana convalescent plasma bukanlah pengobatan terakhir dan masih membutuhkan lebih banyak penelitian yang diobservasi secara ketat mengenai efektifitasnya.
Prof David Muljono juga tidak menampik bahwa pengambilan plasma darah atau pengujian convalescent plasma d Indonesia sangat mungkin. Akan tetapi, harus diingat bahwa ada kriteria khusus yang harus dimiliki eks-pasien atau survivor covid-19, yaitu:
- Pernah mendonorkan darah sebelumnya
- Usia 18-58 tahun
- Berat badan lebih dari 50 kilogram
- Kondisi tubuh sehat atau tidak menderita penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes dan jantung
- Bagi wanita, harus yang belum menikah atau memiliki anak
- Harus mau melakukan donor secara sukarela
Penelitian plasma darah sebagai terapi covid-19 dilakukan oleh PMI bekerja sama dengan lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Plasma darah diambil dari pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu untuk memastikan antibodinya sudah siap. Diharapkan zat tersebut akan membantu mereka yang masih terpapar untuk lekas sembuh. Sebelumnya terapi convalescent plasma sendiri telah dilakukan untuk menangani penyakit berbasis infeksi virus lainnya seperti MERS, SARS, hantavirus dan flu burung. Diharapkan opsi ini juga efektif untuk penyembuhan covid-19.