Listrik saat ini menjadi salah satu kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Karena ada banyak kegiatan yang akan dilakukan dengan menggunakan listrik seperti menonton tv, memasak, mencuci serta beberapa kegiatan sehari-hari lainnya.
Di Indonesia, listrik dikelola oleh sebuah lembaga yakni PLN. Dalam hal pemanfaatannya, listrik di Indonesia pun dibagi menjadi dua yakni listrik subsidi dan listrik non subsidi. Bagaimana cara membedakan listrik yang subsidi dan non subsidi?
Beda listrik Subsidi dan Non Subsidi yang Perlu Anda Ketahui
Seperti yang telah disebutkan tadi bahwasanya listrik di Indonesia dikelola oleh sebuah lembaga negara bernama PLN. PLN merupakan singkatan dari Perusahaan Listrik Negara.
Dalam mengelola listrik, PLN membagi menjadi dua golongan yakni subsidi dan non subsidi.Kedua golongan ini dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi dalam hal penggunaannya, terdapat beberapa perbedaan. Berikut ini, beberapa perbedaan listrik yang subsidi dan non subsidi:
1. Biaya
Perbedaan pertama dan paling mendasar adalah dalam hal biaya. Jadi pada listrik bersubsidi tentu biaya yang akan dibebankan lebih murah karena para golongan ini akan mendapatkan suntikan dana pemerintah.
Tapi pada listrik yang non subsidi tidak ada keringanan biaya bahkan biaya untuk listrik non subsidi juga cenderung lebih mahal. Tapi hal itu tidak menjadi permasalahan karena listrik subsidi biasanya digunakan oleh kalangan atau orang-orang yang mampu saja.
2. Penggunaan
Perbedaan kedua terdapat pada penggunaannya. Jika listrik yang non subsidi biasanya digunakan untuk keperluan rumah tangga yang berada dalam golongan mampu, keperluan bisnis, atau instalasi pemerintahan beda dengan listrik yang subsidi.
Karena listrik subsidi biasanya digunakan untuk keluarga yang kurang mampu saja. Ada beberapa kriteria khusus untuk orang-orang yang mendapatkan listrik non subsidi ini.
3. Daya listrik
Listrik yang subsidi dan yang tidak bersubsidi juga terdapat perbedaan dari segi daya listrik yang diberikan.
Jadi pada listrik dengan jenis subsidi biasanya untuk daya yang diberikan hanya sebesar 900 VA atau kurang dari 1000 VA sedangkan untuk jenis listrik yang tidak disubsidi oleh pemerintah akan mendapatkan daya yang lebih beragam mulai dari yang paling kecil 900 VA hingga ada juga yang 6600 VA.
Meskipun terdapat perbedaan diantara listrik yang bersubsidi dan non bersubsidi, semua itu sebenarnya hanya bentuk perhatian yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat di Indonesia ini mendapatkan kebutuhan listrik sesuai kebutuhan. Hanya saja hingga saat ini listrik subsidi masih belum sepenuhnya dikatakan tepat sasaran.
Karena banyak masyarakat yang berada dalam golongan mampu masih menggunakan listrik yang bersubsidi. Ini tentu akan jadi beban bagi pemerintah sehingga beberapa tahun belakangan ini muncul wacana menghapuskan listrik yang bersubsidi. Karena itu, sebaiknya gunakan listrik sesuai dengan kondisi sebenarnya.