Listrik Subsidi dan non subsidi, barangkali istilah ini telah acap kali didengar dalam kehidupan sehari-hari. Namun apakah Anda sudah tahu perbedaan antara keduanya? Baik listrik subsidi maupun non subsidi, kedua-duanya merupakan bentuk produk listrik yang ditawarkan oleh PLN. Hanya saja memang terdapat sejumlah perbedaan diantara keduanya.
Perbedaan listrik Bersubsidi dan Listrik Non-Subsidi.
1. Listrik Bersubsidi Dikhususkan Bagi Kalangan Menengah Ke Bawah
Perbedaan pertama dari listrik subsidi dan listrik non subsidi adalah listrik jenis bersubsidi dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah. Pemerintah memang memberikan bantuan kepada masyarakat menengah ke bawah untuk sama-sama menikmati listrik melalui listrik yang disubsidi dari pemerintah.
Sementara itu listrik yang tidak mendapatkan subsidi lebih difokuskan bagi masyarakat menengah ke atas dan juga untuk keperluan produksi. Oleh sebab itu, jika memang memiliki penghasilan lebih, maka gunakan listrik tidak bersubsidi untuk keperluan sehari-hari.
2. Listrik Bersubsidi Hanya Memiliki Daya Kurang Dari 1000 VA
Perbedaan berikutnya dari dua jenis listrik ini juga dapat dilihat dari sisi daya yang listrik yang dimiliki. Umumnya kita mengenal listrik dengan daya 900 dan 1300 VA. Perlu diketahui bahwa untuk jenis listrik yang bersubsidi, maka daya listriknya berada pada kisaran di bawah 1000 VA.
Sementara untuk jenis listrik yang tidak bersubsidi, maka dayanya dapat lebih dari 1000 VA dan bahkan ada yang mencapai 6.600 VA. Tentunya besar daya yang dimiliki oleh listrik tidak bersubsidi dikarenakan peruntukannya yang memang dikhususkan bagi kalangan menengah ke atas dan juga skala produksi industri.
3. Listrik Bersubsidi Mendapatkan Keringanan Biaya
Perbedaan selanjutnya yang perlu diketahui dari dua jenis produk listrik dari PLN ini adalah terletak dari biaya yang dibebankan kepada konsumen. Jika ingin mendapatkan keringanan biaya pembayaran tagihan listrik gunakanlah listrik bersubsidi. Namun tentu saja ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi untuk dapat memanfaatkan listrik bersubsidi tersebut.
Lantas bagaimana dengan listrik tidak bersubsidi? Listrik jenis ini memang tidak mendapatkan keringanan biaya. Hanya saja pada waktu tertentu ada promo yang diberikan kepada pelanggan listrik tidak bersubsidi.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara listrik bersubsidi dan tidak bersubsidi dapat dilihat dari sisi peruntukannya, besaran daya yang dimilikinya, dan juga keringanan biaya yang diberikan pemerintahan.
Tentunya sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya menggunakan listrik yang sesuai dengan kondisi perekonomian keluarga. Selain itu, penting pula untuk melakukan penghematan listrik guna meringankan beban listrik yang begitu besar hingga hari ini. Bagaimana caranya?Pertama, gunakan listrik sesuai keperluan dan kebutuhan, serta gunakan produk elektronik yang menggunakan teknologi hemat listrik. Demikianlah informasi seputar listrik kali ini, semoga bermanfaat.