Program Kartu Prakerja mulai diperkenalkan sejak kampanye pemilihan presiden di tahun 2019, dan realisasinya dilakukan tahun ini di tengah pandemi.
Praktis semakin banyak masyarakat yang berusaha untuk mengikuti program tersebut dengan tujuan meringankan beban perekonomian.
Awalnya Kartu Prakerja murni diakses secara online, dan kabar terbaru bisa diakses pula secara offline.
Cara Pendaftaran Offline Kartu Prakerja
Jika sebelumnya pendaftaran program Kartu Prakerja dilakukan di dalam jaringan atau online, maka saat ini sudah bisa dilakukan diluar jaringan alias offline.
Kebijakan ini diambil untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mendaftar secara online. Salah satunya karena keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.
Mengingat belum semua wilayah di Indonesia memiliki jaringan internet yang stabil dan bisa diandalkan. Kebijakan ini juga tertuang di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 17 Tahun 2020.
Peraturan Menteri ini sendiri membahas mengenai proses bisnis, tata cara pendaftaran, dan juga seleksi maupun penetapan peserta Kartu Prakerja diluar jaringan.
Peraturan ini diberlakukan setelah mendapatkan restu dari Menteri Ketenagakerjaan, yakni Ida Fauziah tepatnya pada tanggal 23 September 2020 kemarin. Berikut adalah detail tata cara pendaftaran offline tersebut:
- Calon penerima Kartu Prakerja datang langsung ke alamat kantor kementerian atau lembaga maupun dinas terkait di pemerintah daerah setempat.
- Proses pendaftaran peserta ini bisa dilakukan secara individu atau perorangan maupun secara kolektif atau gabungan dari beberapa calon peserta.
- Calon peserta mengisi formulir pendaftaran dan hal ini sifatnya wajib. Formulir berisi data seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, alamat email, nomor telepon, alamat domisili, pendidikan terakhir, status kerja, pelatihan yang diinginkan, dan juga nomor KK.
- Calon peserta juga diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan pendaftar yang melampirkan fotokopi dari KTP elektronik peserta tersebut.
- Menyerahkan formulir pendaftaran dan pernyataan tadi kepada petugas di dinas maupun kementerian terkait tadi.
Oleh petugas di kantor dinas terkait tersebut data dari formulir yang diisi calon peserta Kartu Prakerja akan diinput ke dalam dokumen berformat Excel maupun Spreadsheet.
Kementerian kemudian akan melakukan validasi, verifikasi, sekaligus asesmen dari data calon peserta tersebut. Sehingga bisa dilakukan penetapan dan rekapitulasi apakah memang cocok menjadi peserta atau sebaliknya.
Proses penyampaian rekapitulasi data calon penerima akan dilakukan secara bertahap dan paling lambat pada 31 Oktober mendatang.
Tahap selanjutnya adalah kementerian akan melakukan seleksi dan dibantu oleh tim khusus untuk seleksi tersebut di Kemenaker.
Tim ini akan mengecek data calon peserta dan hasilnya dilaporkan ke dinas terkait di daerah masing-masing calon peserta tadi.
Hasil seleksi ini menggunakan sejumlah pertimbangan, salah satunya terkait kuota yang disediakan oleh komite. Apabila kuota sudah penuh maka pendaftaran calon peserta tentu akan ditolak, begitu pula sebaliknya.