Uang pecahan baru Rp 75 ribu kini ramai diburu masyarakat Indonesia. Uang edisi terbaru satu ini diterbitkan untuk memperingati Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-75. Banyak orang memburu pecahan baru ini karena BI tidak menerbitkan uang 75 ribu rupiah ini dalam bentuk banyak.
Penerbitan uang khusus 75 ribu rupiah pun disambut baik masyarakat Indonesia. Berbeda dengan HUT RI ke-25 dan HUT RI ke-50 yang kala itu diterbitkan uang edisi khusus dalam bentuk koin, saat ini BI menerbitkan uang baru dalam jumlah terbatas dalam bentuk uang kertas.
Karena bentuknya berupa lembaran kertas, tentu penyimpanan uang pecahan baru 75 ribu rupiah pun tidak boleh dilakukan sembarangan. Apalagi jika sampai pecahan yang dikeluarkan terbatas ini rusak begitu saja.
Cara Menyimpan Uang Kertas Pecahan 75 Ribu
Mendapatkan uang pecahan edisi khusus 75 ribu rupiah bukan hal yang mudah. Apalagi uang tersebut hanya diterbitkan sebanyak 75 juta jadi tentu hanya orang-orang beruntung saja yang akan mendapatkannya.
Setelah mendapatkan uang edisi khusus, lakukan penyimpanan khusus juga agar uang pecahan tersebut awet dan tidak mudah rusak.
1. Tidak disimpan didalam dompet
Untuk Anda yang telah mendapatkan uang kertas baru edisi 75 ribu, jangan pernah menyimpannya kedalam dompet Anda. karena jika disimpan begitu saja didalam dompet tentu akan mudah rusak nanti. apalagi jika dimasukkan bersamaan dengan uang yang lain.
2. Disimpan didalam plastik
Tidak ada salahnya untuk menyimpan uang seri khusus HUT 75 RI kedalam plastik. Karena plastik dapat membuat uang pecahan tersebut jadi lebih aman dan lebih tahan lama.
3. Disimpan didalam bingkai
Dan agar lebih awet dan tahan lama lagi, Anda juga bisa menyimpan uang kertas pecahan 75 ribu kedalam bingkai. Banyak koletor yang melakukan hal seperti ini karena ingin membuat uang edisi khusus yang didapatkan jadi lebih aman.
4. Menyimpannya di bank
Sebenarnya untuk cara ini untuk mengamankan uang kertas biasa agar lebih aman dan tidak mudah rusak. Tapi untuk pecahan khusus 75 ribu, cara ini mungkin tidak dapat dilakukan. Karena bank akan mengembalikan uang dalam bentuk 50 ribu dan 100 ribu nanti.
Uang pecahan 75 ribu memang membuat banyak masyarakat tertarik untuk memilikinya. Bahkan meski uang edisi khusus ini tidak akan digunakan untuk membeli melainkan hanya untuk disimpan, tapi masyarakat tetap ingin memiliki agar selalu ingat moment HUT RI yang ke 75.
Sekarang ini banyak sekali dijual di platform daring uang pecahan 75 ribu. Meski saat ini Anda benar-benar ingin memilikinya, jangan lakukan pembelian selain dari situs resmi Bank Indonesia. Karena takutnya uang yang dijual bukanlah uang asli.