Pandemi Covid-19 memang memberi perubahan signifikan bagi pola hidup masyarakat di seluruh dunia. Setiap negara memiliki kebijakan tersendiri untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan ini.
Jika negara lain kebanyakan menggunakan kebijakan lockdown, di Indonesia diterapkan social distancing, physical distancing, dan terakhir adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Menyambut New Normal di Tengah Corona
Baru-baru ini, yakni menjelang momen lebaran kemarin, pemerintah memiliki agenda untuk melonggarkan kebijakan PSBB. Masyarakat luas tentu menyambut pelonggaran ini dengan suka cita, khususnya masyarakat dengan penghasilan harian.
Meskipun PSBB nantinya dilonggarkan namun tidak serta merta membuat masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Tetap harus ada protokol Covid-19 yang wajib diperhatikan dan dijaga, sehingga meski sudah leluasa beraktivitas kemungkinan tertular maupun menularkan virus tersebut terbilang rendah.
Istilah yang digunakan untuk kebijakan ini adalah new normal, yang secara sederhana bisa didefinisikan sebagai kebijakan untuk menormalkan kegiatan masyarakat namun dengan beberapa batasan.
Batasan inilah yang membuat istilah “new” di depan kata “normal” dicantumkan, sebab meskipun sudah bisa kembali beraktivitas namun terdapat sejumlah pola hidup baru yang perlu diterapkan.
Seperti yang sudah disinggung sekilas tadi, misalnya selalu memakai masker saat keluar rumah yang sebelum pandemi tidak ada kewajiban dan himbauan untuk melakukannya.
Dibutuhkan Kedisiplinan Masyarakat
Menko Perekonomian yakni Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menyambut era new normal tersebut. Hartarto menghimbau masyarakat luas untuk ikut terlibat dan ikut andil bagian dalam mensukseskan program tersebut.
Sehingga masyarakat masih sangat memungkinkan untuk beraktivitas secara normal namun dengan beberapa aturan baru untuk menjaga keselamatan masyarakat itu sendiri.
Hartarto menjelaskan berbagai pola hidup baru yang wajib dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat di era new normal tersebut. Yakni memakai masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan menyediakan fasilitas kesehatan.
Hal ini sangat penting dilakukan masyarakat luas untuk menghindari lonjakan kasus dan angka kematian akibat Covid-19 pada gelombang kedua yang diprediksi akan dihadapi Indonesia dalam beberapa bulan mendatang.
Menghadapi era new normal tersebut, Hartarto juga menyebutkan jika pegawai atau PNS di Kementerian Perekonomian akan kembali bekerja di kantor seperti dulu. Diperkirakan seluruh perkantoran dan pemerintahan akan kembali berjalan normal lagi, dengan adanya ketentuan-ketentuan era new normal yang sudah disebutkan tadi.
Mengingat sebentar lagi Indonesia akan menyongsong era new norma maka dihimbau kepada masyarakat luas untuk mempersiapkan diri menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang disosialisasikan.
sehingga mulai dari sekarang sudah bisa mempersiapkan segala hal, seperti masker, sabun cuci tangan, dan lain sebagainya. Namun tidak perlu memborong, karena persediaan berbagai kebutuhan selama pandemi akan tetap diatur dan diawasi oleh pemerintah agar stoknya selalu tersedia.