Sidang isbat merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia setiap akan memasuki bulan suci ramadhan. Sidang ini bertujuan untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan, sehingga umat muslim di tanah air mendapatkan kepastian tentang mulainya ibadah puasa. Terkait dengan ibadah puasa ramadhan 1441 H/ 2020 M ini, Kemenag juga telah melakukan sidang isbat pada hari Kamis (23 April 2020)
Hasil Sidang Isbat; 1 Ramadhan 1441 H Jatuh Pada Tanggal 24 April 2020 M
Sudah menjadi rahasia bersama bahwa keputusan atau hasil dari sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama ditunggu oleh semua umat muslim di tanah air. Pasalnya dengan adanya keputusan tersebut, maka mereka dapat mempersiapkan diri untuk memulai ibadah puasa ramadhan serta ibadah puasa sunnah lainnya selama bulan suci tersebut.
Sama seperti sidang isbat pada tahun-tahun sebelumnya, maka sebelum penyelenggaraannya terlebih dahulu Kemenag akan melakukan pemantauan hilal. Pemantauan ini sendiri akan dilakukan oleh tim khusus yang memang memiliki keahlian di bidang pemantauan hilal atau rukyat hilal tersebut. Mengingat saat ini kita sedang berada dalam masa pandemi corona, maka aktivitas pemantau hilal dilakukan dengan beberapa prosedur yang ketat. Seperti satu alat hanya boleh digunakan oleh satu orang saja, pemeriksaan suhu tubuh petugas, hingga menjaga jarak aman antara satu dengan yang lainnya.
Berdasarkan sidang yang digelar pada tanggal 23 April lalu, maka Kementerian Agama RI telah memberikan keputusan bahwa 1 Ramadhan 1441 H bertepatan dengan tanggal 24 April 2020. Hal itu berarti bahwa umat muslim di seluruh penjuru tanah air akan memulai ibadah puasanya pada hari Jumat, 24 April 2020. Selain itu, malam Jumat (23 April 2020) mereka juga dapat memulai pelaksanaan ibadah tarawih.
Terkait dengan pelaksanaan ibadah dalam bulan suci ramadhan tahun ini, maka ada beberapa hal yang mengalami perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian dengan kondisi saat ini yang masih berada dalam proses penanganan kasus covid-19. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memberikan sejumlah himbauan. Diantaranya adalah aktivitas berbuka dan sahur cukup dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga.
Selain itu, Kemenag juga memberikan himbauan agar pelaksanaan shalat tarawih dilaksanakan di rumah bersama anggota keluarga maupun secara individual. Begitu pula halnya dengan aktivitas yang dulu dilakukan di masjid, kini dianjurkan untuk dilakukan di rumah. Tujuan dari himbauan ini adalah untuk memastikan agar umat muslim tidak terpapar virus corona, sehingga menambah jumlah kasus positif corona di Indonesia.
Walaupun terdapat sejumlah hal yang dibatasi, namun sebaiknya tidak mengurangi semangat dalam melaksanakan ibadah di bulan penuh berkah ini. Mari sama-sama kita saling mensupport untuk tetap beribadah sambil berjuang memberantas penyebaran covid-19 di tanah air.