Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, saat ini pelaku UMKM di Tanah Air mencapai angka 60 juta.
Jumlah tersebut diprediksi terus bertambah seiring dengan kemajuan teknologi dan potensi sumber daya manusia yang semakin berkembang.
Kelemahan UMKM Yang Mendapatkan Dukungan Dari BUMN
Tingginya pertumbuhan UMKM memberikan angin segar bagi perekonomian di Indonesia, salah satunya dengan berhasil membuka banyak lapangan kerja baru. Namun bukan berarti pertumbuhan pesat tersebut lepas dari permasalahan.
Pemerintah pun tak tinggal diam dengan membantu pelaku UMKM untuk mempercepat gerak mereka dalam mengembangkan usaha. Berbagai cara dilakukan seperti dukungan dari segi regulasi, perpajakan, mempermudah perizinan, jangkauan akses pasar yang luas dan pendanaan dengan bunga ringan.
Dukungan ini tentu saja membantu dapat memperlincah gerak UMKM dalam mengakses pasar global yang penuh tantangan. Dukungan dari BUMN, meliputi:
1. Bunga Pinjaman Yang Ringan
Pemerintah juga mendorong kemudahan dalam hal permodalan. Bunga pinjaman saat ini yang sudah semakin menurun diharapkan dapat dioptimalkan oleh para pelaku usaha.
Bunga murah ini bisa dinikmati melalui jenis pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh perbankan nasional. Namun, UMKM juga diharapkan dapat berusaha membuat rencana bisnis yang baik dan lengkap.
Hal ini dikarenakan bank juga harus memiliki kehati-hatian dalam memberikan pinjaman sehingga pemberian pinjaman ini dapat terjamin keberlangsungannya.
2. Pembinaan usaha yang baru
Kemudahan lainnya yang diberikan oleh pemerintah datang melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat PKBL atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.
Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar dua persen dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal dua persen dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil, yang selanjutnya disebut Program Kemitraan, yaitu program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.
Tujuan program Kemitraan adalah untuk meningkatkan kemampuan para pengusaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus pemberdayaan kondisi sosial masyarakat.
3. Memperluas akses pasar globa
Pemerintah melalui beberapa kementerian dan lembaga memberikan dukungan penuh ke UMKM guna melebarkan jangkauan pasar mereka.
Misalnya, Kementerian Perdagangan memiliki program pameran Mall-to-Mall bekerjasama dengan APBI (Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia). Pelaku UMKM bisa memperoleh kesempatan untuk bersaing dengan produk sejenis yang dijual di mal terkemuka.
Berbagai dukungan tersebut menjadi bukti kepedulian pemerintah maupun instansi lainnya terhadap UMKM. Bagaimanapun UMKM memang memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi bangsa.