Kredit pada dasarnya merupakan salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk memperoleh suatu barang maupun modal. Biasanya kredit ini akan ditawarkan oleh perusahaan swasta dan ada pula yang ditawarkan oleh bank. Paling tidak saat ini dikenal ada dua jenis kredit, yaitu kredit dengan agunan dan kredit tanpa agunan. Dua jenis kredit tentunya memiliki sejumlah perbedaan yang menarik untuk diketahui. Agar tidak bingung, langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.
4 Perbedaan Kredit Agunan dan Kredit Tanpa Agunan
Agunan, sudahkah pernah mendengar istilah ini? Secara sederhana agunan dapat diartikan sebagai jaminan. Jika dikaitkan dengan kredit, maka agunan digunakan untuk menjamin bahwa kreditu benar-benar serius dan mampu dalam membayar tagihan kredit. Lalu bagaimana dengan perbedaan antara kredit agunan dan tanpa agunan? Simak penjelasan berikut.
1. Perbedaan Jumlah Uang yang Dapat Dipinjam
Perbedaan pertama antara kredit agunan dan tanpa agunan dapat dilihat dari sisi jumlah uang yang dapat dipinjam. Kredit agunan diketahui memiliki potensi uang pinjaman yang lebih besar dibandingkan kredit tanpa agunan. Hal ini disebabkan karena adanya nilai barang yang menjadi agunan (jaminan). Semakin bernilai barang tersebut, tentu akan semakin besar pula jumlah yang dapat dipinjam.
2. Perbedaan Proses Pengajuan Kredit
Perbedaan kedua terletak pada proses pengajuan kredit. Jika mengajukan kredit dengan agunan, maka pihak perusahaan akan melakukan analisa dan penilaian terhadap barang yang dijadikan jaminan. Oleh sebab itu, hal ini akan membutuhkan waktu tertentu. Namun ketika mengajukan kredit tanpa agunan, maka proses pengajuannya dapat dilakukan dengan cepat. Sebab tidak ada barang jaminan yang harus dilakukan analisis terlebih dahulu.
3. Perbedaan Pada Bunga yang Diberikan
Ketiga, kredit agunan dan tanpa agunan juga memiliki perbedaan dari sisi bunganya. Berdasarkan ulasan dari para pakar, kredit dengan agunan memiliki bunga yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan kredit tanpa agunan. Alhasil itu membuat biaya yang diperlukan untuk melunasi kredit dengan agunan menjadi lebih ringan.
4. Masa Tenor Kredit
Keempat, perbedaan antara dua jenis kredit ini dilihat dari sisi masa tenornya. Kredi tanpa agunan biasanya memiliki masa tenor dalam kurun waktu 1 sampai 2 tahun. Sementara kredit dengan agunan memiliki masa tenor lebih kurang 25 tahun (maksimal). Tentunya hal ini memberikan keuntungan sendiri bagi pengajuan kredit dengan menggunakan agunan, sebab masa tenornya yang relatif lebih lama.
Berdasarkan penjelasan tadi, maka dapat disimpulkan bahwa kredit agunan dan tanpa agunan memiliki empat perbedaan yaitu jumlah uang kredit, proses pengajuan, bunga dan masa tenor kredit. Tentunya akan sangat penting bagi calon kreditur untuk memahami perbedaan tersebut. Sehingga dengan begitu mereka dapat melakukan peminjaman dengan tepat dan menggunakannya secara maksimal sesuai dengan kebutuhan.