Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir memang tengah mensosialisasikan mengenai penerapan era new normal. Penerapan tatanan pola hidup baru ini bertujuan untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang belum mereda hingga detik ini di Indonesia.
Pemerintah menghimbau berbagai sektor untuk menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, hal ini berlaku pula untuk sektor restoran dan perhotelan.
Tarif Hotel dan Restoran Bisa Lebih Mahal
Maulana Yusran selaku Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI menuturkan mengenai resiko peningkatan tarif layanan. Beliau juga menambahkan jika pelaku usaha, tidak hanya perhotelan dan restoran sudah sejak tiga bulan yang lalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini ditunjukan dengan adanya kewajiban bagi para karyawan di semua divisi untuk memakai masker saat bertugas dan disiplin mencuci tangan. Diberlakukan pula protokol kesehatan tambahan lainnya jika memang diperlukan, sebagai upaya melindungi pelanggan dan karyawan perusahaan.
Hanya saja diakui oleh Maulana, bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga berdampak pada biaya operasional. Perhotelan dan restoran perlu menyediakan anggaran khusus untuk biaya penyediaan alat pelindung diri. Bisa berupa masker, penyediaan hand sanitizer, air bersih di area gerbang masuk, dan lain sebagainya.
Disebutkan pula bahwa besaran biaya operasional penyediaan alat tempur untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat per divisi atau departemen akan berbeda-beda. Sehingga perusahaan akan mengeluarkan dana yang bervariasi untuk departemen housekeeping, marketing, logistik, dan lain sebagainya.
Beban biaya operasional hotel dan restoran yang meningkat akan memaksa pihak pengelola untuk meningkatkan harga layanannya. Yakni bertujuan untuk menutup biaya pengeluaran tersebut agar arus kas tetap sehat dan mampu menggaji seluruh karyawan tepat waktu.
Selain itu peningkatan harga layanan ini juga dipengaruhi oleh penurunan omzet yang disebabkan adanya kebijakan social distancing, sehingga pengguna jasa hotel maupun restoran mengalami penurunan signifikan. Beban pelaku usaha restoran dan hotel pun meningkat sehingga terpaksa memutuskan menaikan harga layanan yang disediakan.
Protokol New Normal
Maulana juga menjelaskan dan memberi jaminan bahwa setiap pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran sudah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat. Baik sebelum maupun ketika era new normal diterapkan, sehingga meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua pihak.
Nantinya di setiap departemen akan diterapkan protokol ketat dan lengkap, dan akan disesuaikan dengan alur kerja masing-masing. Penyusunan detail protokol per departemen ini akan dilakukan sesuai dengan himbauan dari pihak WHO dan juga Peraturan Menteri Kesehatan.
Meskipun penerapan protokol kesehatan yang diperketat akan memicu kenaikan biaya atau harga layanan. Namun ketika kondisi perekonomian membaik saat new normal diterapkan, semua pihak dipastikan akan maklum. Sebab protokol ini memang bertujuan untuk melindungi semua pihak dari bahasa Covid-19 sehingga perlu didukung.