Jakarta – Sebanyak 11.300 orang menjadi korban kasus penipuan investasi bodong PT Mione Global Indonesia. Namun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menduga korban atas kasus ini lebih banyak dari data yang telah dikantongi.
Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya kini tengah berusaha mengumpulkan data para korban penipuan. Sebab, mereka mendaftar sebagai member secara online di situs milik PT Mione, www.mymi1.com.
“Dia ini pakai website, kami sedang berusaha sedot data dari website mereka,” kata Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Hanya saja, sambung Agung, data korban yang diperoleh dari situs milik Mione masih minim. Oleh karena itu, Agung mengatakan pihaknya masih terus melakukan penelusuran.
“Masih terbatas karena servernya berada di Thailand. Makanya tunggu, ini masih dalam penelusuran,” ucap Agung.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik penipuan dengan modus mendapat keuntungan besar dari penjualan pulsa telepon seluler dan pulsa listrik. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan dua tersangka.
“Dua tersangka yang ditetapkan Direksi PT Mione Global Indonesia (PT MGI), pertama inisial DH selaku Dirut dan ES, direktur, ” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/3150501/telusuri-data-korban-penipuan-pulsa-polri-cek-situs-pt-mione